Sumber Daya Manusia (SDM) secara garis besar adalah individu produktif yang bekerja dengan kompetensi tertentu sebagai penggerak suatu organisasi. Peran SDM baik di instansi pemerintah ataupun swasta merupakan asset termahal yang dinamis sehingga pengakuan dan pemeliharaan kompetensi dibidang tugasnya perlu selalu dipertahankan dan diperbaharui secara berkesinambungan.
Kami Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) INTALA dengan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor BSNP-LSP-086-ID, hadir untuk membantu organisasi Anda terutama dalam pemenuhan kebutuhan pengakuan kompetensi kerja SDM dalam bidang Metodologi Pelatihan Kerja melalui sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi kompetensi kerja ini merupakan hal yang sangat penting bahkan berdasarkan Kepmenaker RI Nomor 115 Tahun 2022 Diktum Ketiga menyatakan “pemberlakuan wajib sertifikasi paling sedikit pada bidang: pelatihan dan pengembangan, manajemen kinerja, peningkatan produktivitas, hubungan industrial, sistem remunerasi, dan pengelolaan talenta”.